SD NEGERI 84 WATANG CENRANA Kecamatan
Cenrana Kabupaten Bone didirikan
pada tahun 1979 dan baru
diresmikan sebagai Sekolah Negeri pada tahun yang sama berlokasi di Desa Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana. Sekolah ini didirikan dalam upaya menyediakan
pendidikan masyarakat di Desa Cenrana yang indikasinya kesulitan di sekolah tetangganya.
Tahun demi tahun SD NEGERI 84 WATANG
CENRANA mengalami perkembangan/ krmunduran, baik dari segi kualitas maupun kuantitas . Dari
segi kualitas biasa diukur
dari status akreditasi sekolah yang statis (terakhir status terakreditasi dengan nilai B),
prestasi akademik maupun non akademik dari siswa-siswinya, serta fasilitas
pendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah, dan lain sebagainya
mengalami hal serupa
Dalam kiprahnya di dunia pendidikan, mulai
dari sejak berdirinya sampai dengan saat ini SD NEGERI 84 WATANG CENRANA pernah
berhasil mengukir prestasi terutama
pada lingkup kecamatan baik prestasi akademik maupun non akademik.
Dengan semakin majunya sekolah pada
khususnya dan majunya dunia pendidikan pada umumnya, pihak sekolah menyusun perencanaan/program sekolah untuk
jangka waktu yang akan datang yang juga merupakan kewajiban yang
tidak bisa ditawar-tawar lagi, maka sekolah mencoba menyusun Rencana
Kerja Sekolah (RKJM) untuk jangka menengah
B. Tujuan dan Manfaat RKJM
1.
Maksud/Manfaat Penyusunan RKJM
Penyusunan
RKJM merupakan suatu hal yang sangat penting, disusunnya RKJM ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai
acuan :
1.1. Pedoman kerja (kerangka acuan)
dalam mengembangkan sekolah/madrasah;
1.2. Dasar untuk melakukan monitoring
dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah/madrasah; serta
1.3. Bahan acuan untuk
mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk
pengembangan sekolah
2. Tujuan Penyusunan RKJM
Tujuan utama penyusunan RKJM adalah agar sekolah/madrasah
dapat mengetahui secara rincitindakan-tindakan yang harus dilakukan agar
tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah/madrasah dapat dicapai. RKJM
juga menjamin bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk
mengembangkan sekolah sudah memperhitungkan harapan-harapan pemangku
kepentingan dan kondisi nyata sekolah. Oleh sebab itu, proses penyusunan RKJM oelh
SD NEGERI 84 WATANG CENRANA melibatkan semua pemangku kepentingan.
Ciri-ciri
Rencana Kerja Sekolah Jangka Menengah (RKJM), adalah:
1. Terintegrasi, yakni
mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan oleh sekolah
2. Multi-tahun, yaitu
mencakup periode empat tahun;
3. Dimutakhirkan,
artinya setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terakhir;
4. Multi-sumber, yaitu
mengindikasikan jumlah dan sumber dana masing-masing program. Misalnya dari BOS, APBD Kabupaten/Kab. ,
sumbangan dari masyarakat atau sumber lainnya;
5. Disusun secara partisipatif
oleh kepala sekolah/madrasah, komite sekolah/ madrasah dan dewan pendidik dengan melibatkan pemangku
kepentingan lainnya;
6. Pelaksanaannya
dimonitor oleh komite sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan
yang lainnya.
Dengan kondisi sekolah dan
ciri-ciri penyusunan RKJM tersebut, maka dirumuskannya RKJM ini bertujuan :
1. Agar ada terintegrasi perencanaan keseluruhan program yang akan
dilaksanakan oleh sekolah
2. Sebagai alat konrol secara berkala kegiatan 6 tahunan dalam setiap tahun
3. Mengevaluasi dan menindaklanjuti
keterlaksanaan program
4. Pengindikasian dan tatakelola keuangan
yang sesuai, baik dari BOS, APBD Kabupaten, sumbangan dari masyarakat atau
sumber lainnya;
5. Bahan pertimbangan keterlaksanaan program
oleh komite sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan yang lainnya.
C. Dasar Hukum
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional dalam pasal 8 dan 48
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan dalam Pasal 49 dan 53
3. PP No. 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah Sekolah/Madrasah
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
6. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
7. Permendiknas No 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan
prasarana
8. Peraturan menteri pendidikan nasional no. 29 tahun 2008
tentang standar tenaga administrasi sekolah
9. Peraturan menteri pendidikan nasional no 33 tahun 2008
Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SLB
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 40 Tahun 2008
Tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk SMK
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2008
Tentang Standar Biaya
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas /
Madrasah Aliyah
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2016 Tentang SKL
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 24 Tahun 2016 Tentang KI dan KD Pelajaran Pada Kurikulum 2013
Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah
D. Metode Penyusunan
Rencana kerja jangka menengah
ini disusun atas kesepakatan Tim Perumus yang telah disepakati dan dibentuk
bersama oleh kepala sekolah dan komite sekolah. Dasar penyusunan ini tidak
menggunakan kriteria umum penulisan karya ilmiah atau lainnya tetapi
berdasarkan reencana program yang telah disepakati pihak sekolah dan komite
sekolah. Bentuk dan model terstrukturnya RKJM ini didasari pada kebutuhan
jangka panjang dan disetujui oleh tim perumus seperti yang dijelaskan di
atas. Oleh sebab itu kerngka perumusan
ini tidak mengikuti model umum seperti karya ilmiah.
Cara atau metode perancangan
rumusan RKJM ini antara lain menggunakan :
1. Hasil diskusi antara pihak sekolah dan
komite sekolah
2. Analisis SWOT Delapan Standar Nasional
Pendidikan, berhubung yang menjadi Plt.kepala sekolah yang berasal dari sekolah
lain
3. Menggunakan data EDS SD NEGERI 84 WATANG
CENRANA dan hasil akreditasi sekolah dari kepemimpinan kepala sekolah yang
sebelumnya
DOWNLOAD FILE RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH (RKJM) UNTUK SEKOLAH DASAR NEGERI, SILAHKAN UNDUH DISINI






0 komentar:
Posting Komentar
berkomentar yang bijak ya, jangan spam.