Pendidikan Kepramukaan
merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah. Kegiatan
dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan disekolah.
Melalui pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila,
pendidikan pendahuluan bela Negara, kepribadian dan budi pekerti luhur,
berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi,
persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
Gerakan pramuka sebagai
satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan
bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan
dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai
satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan
penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada
sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa
cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan,
bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan
anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan
kode etik dan janji pramuka.
Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka
perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung
dalam suatu gugus depan. Ada
keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka
dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari
unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam
pembentukan sikap peserta didik.
Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun
suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat
mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai
rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang
wajib dilaksa-nakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.
A. Dasar Kegiatan
Yang menjadi dasar
penyusunan program kerja gugus depan
pramuka adalah:
1.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun
1961 tentang Gerakan Pramuka
2.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107
Tahun 1985 tentang Petunjuk Penmyelenggaraan Gerakan Pramuka di Gugus Depan
3.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 041
tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka.
4.
Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 57 Tahun 1988
tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5.
Keputusan Kwartir Nasonal Gerakan Pramuka Nomor 107
Tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
6.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045
Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka.
7.
Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program
kerja urusan kesiswaan SMP Negeri 3 Saketi tahun pelajaran 2017/2018
B. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai
dengan disusunnya program kerja ini:
1.
untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, khususnya di
bidang pembinaan kesiswaan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa
melalui kegiatan kepramukaan
2.
Untuk memberikan arahan kepada pelaksana gugus depan
agar pelakasanaan kinerja gugus depan dapat berjalan dengan baik.
3.
Sebagai sarana untuk peningkatan mutu pendidikan
kepramukaan di sekolah.
C. Sasaran
Sasaran pelaksanaan program
kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang
meliputi:
1.
Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang
diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu
oleh seluruh warga sekolah
2.
Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana
kegiatan secara teknis dalam gugus depan
[ dalam kondisi tertentu pihak Gudep mendapat bantuan dari Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota
pramuka yang minimal mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD)]
3.
Para pembantu pembina yang meliputi guru kelas/guru
mata pelajaran anggota penegak, pandega dan unsur lain secara sukarela membantu
4.
Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan kepramukaan
di sekolah yang terbagi dalam siaga, penggalang (sesuai dengan tingkat umur
peserta didik)
download file KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA GUGUS DEPAN PANGKALAN SD NEGERI tahun 2020-2021, silahkan download file nya disini






0 komentar:
Posting Komentar
berkomentar yang bijak ya, jangan spam.